Ashefa Griya Pusaka Solusi Pusat Rehabilitasi Narkoba Selain Milik Pemerintah

Di Indonesia sendiri, rehabilitasi narkoba sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui BNN serta beberapa rumah sakit swasta. Untuk informasi lengkap melalui penyalahgunaan narkoba hingga rehabilitasi, bisa kamu baca di artikel ini. Lembaga atau yayasan pencetus upaya rehabilitasi narkoba ini berperan penting dalam menyelamatkan jiwa para pecandu.

Namun hal ini tidak berjalan satu arah, melainkan harus diiringi pula dengan dukungan dari orang-orang di sekitar si Pecandu demi menunjang keberhasilan dirinya.

Penanganan ketergantungan narkoba

Rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungan narkoba harus dilakukan sesegera mungkin. Dalam hal ini, dibutuhkan peran psikiater atau ahli adiksi sebagai tenaga ahli. Jadi, kamu tidak bisa melakukan rehabilitasi narkoba sendiri di rumah.

Meski begitu tidak bisa dimungkiri bahwa upaya ini terkadang sulit diwujudkan karena adanya penolakan dari si Pecandu sendiri. Nah, kerja sama dan dukungan dari keluarga serta teman akan sangat membantu si Pecandu bisa menuntaskan proses rehabilitasi.

Lamanya rehabilitasi narkoba setiap orang pun berbeda-beda. Hal ini juga bergantung pada kondisi kesehatan dan psikologi seseorang tersebut. Apa saja yang bisa dilakukan dalam upaya rehabilitas kecanduan narkoba simak berita ini yang di lansir oleh kompas?

Pengobatan medis

Pengobatan medis dilakukan dalam pengawasan dokter. Obat yang digunakan tergantung dari jenis narkoba yang digunakan.

Misalnya, pengguna heroin atau morfin akan diberikan terapi obat, seperti methadone, yang akan membantu mengurangi efek sakau. Selain methadone, obat jenis lain yang bisa dipakai dalam rehabilitasi narkoba adalah naltrexone.

Namun obat jenis ini menyimpan risiko efek samping sehingga hanya diberikan kepada pasien rawat jalan setelah menerima pengobatan detoksifikasi. Naltrexone berfungsi menghalangi efek perasaan senang dan bahagia dari penggunaan narkoba. Obat ini bisa meredakan rasa sakit serta mengurangi keinginan untuk mengkonsumsi narkoba juga.

Konseling

Konseling adalah bagian yang penting untuk menyembuhkan penyalahgunaan narkoba. Biasanya dilakukan secara individu, tapi bisa juga dilakukan secara berkelompok. Konseling dikelola oleh seorang konselor yang bertugas membantu pecandu mengenali masalah dan perilaku yang mengarah pada ketergantungan tersebut.

Konseling membantu program pemulihan, seperti memulai kembali perilaku hidup sehat sampai strategi menghadapi situasi yang berisiko terulangnya penggunaan narkoba. Konselor bertanggung jawab mengetahui tingkatan kecanduan narkoba pada seseorang secara keseluruhan, bahkan memahami lingkungan sosial yang ada di sekitar pengguna juga.

Penanganan ini perlu melibatkan aspek sosial dan dukungan moral dari orang terdekat dan lingkungan sekitar. Peluang seorang pecandu narkoba untuk bisa kembali beraktivitas normal setelah menjalani rehabilitas tetap tinggi berkat penanganan medis yang tepat serta didukung secara moral oleh kerabatnya.

Bantuan rehabilitasi dari IPWL

Di Indonesia, bantuan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba merujuk pada Peraturan Bersama tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi 2014.

Regulasi lain yang mengaturnya adalah Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 25/2011. Regulasi tersebut memastikan pengguna narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi yang diperlukan dan tidak lagi ditempatkan sebagai pelaku tindak pidana atau kriminal.

Mereka bisa melaporkan diri pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang terdiri atas lembaga rumah sakit, Puskesmas, serta Lembaga Rehabilitasi Medis pemerintah atau swasta.

Jumlah IPWL di seluruh Indonesia sudah mencapai 274 institusi sejak diresmikan pada tahun 2011 dengan menawarkan beberapa jenis layanan berikut.

  • Rehabilitasi medis.
  • Terapi untuk menangani gejala.
  • Program detoksifikasi.
  • Terapi penyakit komplikasi.

IPWL berbasis rumah sakit turut menyediakan layanan rawat inap sebagai bagian dari rehabilitasi medis.

Tahapan rehabilitasi medis

Terdapat tiga tahap sebagai bagian dari program rehabilitasi narkoba, yaitu:

  • Tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi) di mana pecandu menghentikan penyalahgunaan narkoba di bawah pengawasan dokter. Tahap ini membantu mengurangi gejala putus zat (sakau) dan pecandu perlu mendapat pemantauan dari dokter di rumah sakit.
  • Tahap rehabilitasi non medisyang berupa berbagai program di tempat rehabilitasi, seperti program therapeutic communities (TC), pendekatan keagamaan, serta dukungan moral dan sosial.
  • Tahap bina lanjut, memberikan kegiatan sesuai minat dan bakat. Pecandu yang berhasil melewati tahap ini bisa kembali ke masyarakat untuk bersekolah atau bekerja.

Permohonan rehabilitasi narkoba ini bisa dilakukan melalui situs daring Badan Narkotika Nasional (BNN). Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang bisa berpartisipasi ke dalam program rehabilitasi narkoba.

  • Kelengkapan surat permohonan rehabilitasi.
  • Hasil tes urine.
  • Hasil pemeriksaan medis secara keseluruhan.
  • Kesediaan orang tua atau wali yang dapat mewakili.
  • Persyaratan administratif lainnya.

Pilihan Pusat Rehabilitasi

Mungkin kamu bertanya-tanya, apakah rehabilitasi narkoba itu berbayar dan adakah tempat rehabilitasi narkoba gratis? Dari hasil pencarian, ternyata di Indonesia biaya rehabilitasi narkoba gratis. Jadi, pengguna tidak usah mengeluarkan uang sepeser pun.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Wajib Lapor. Upaya tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk membantu pecandu yang ingin sembuh sekaligus menekan jumlah pecandu di Indonesia.

Jadi, pecandu tidak usah pusing memikirkan biaya untuk melakukan rehabilitasi atau kebingungan apakah asuransi yang dimiliki turut menanggung biaya rehabilitasi atau tidak.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga pengawas peredaran narkotika sudah memiliki enam pusat atau Balai Besar Rehabilitasi Narkotika (BBRN).

Selain dari itu, ada juga klinik atau rumah sakit swasta yang menawarkan jenis perawatan yang sama namun dengan dikenakan biaya. Salah satunya Panti Rehabilitasi Narkotik Ashefa Griya Pusaka. Kelebihan dari Ashefa Griya Pusaka adalah layanan program rehabilitasi narkoba yang diberikannya, antara lain;

Detoxifikasi/Observasi/Stabilisasi

Layanan Program ini merupakan tahapan pertama dari program rehabilitasi narkoba. Proses Detoxifikasi di bawah pengawasan oleh dokter untuk mengurangi gejala putus zat.

Program Rawat Inap

Program Rawat Inap 3 bulan yang dilakukan oleh Ashefa ini bukan hanya terfokus pada adiksi pasien semata, melainkan program untuk menggali potensi diri setiap individu pasien dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar pasien dapat produktif kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya.

Program Rawat Jalan

Program pelayanan Rawat Jalan di Ashefa Griya Pusaka terdapat 2 (dua) pilihan, yakni Rawat Jalan Intensif dan Rawat Jalan Reguler. Program Rawat Jalan ini direkomendasikan bagi pasien sesuai hasil asesmen tertentu dan sebagai bentuk program lanjutan atas terselesaikannya Program Rehabilitasi Rawat Inap.

Untuk menunjang Program Rehabilitasi Narkoba, Ashefa Griya Pusaka menyediakan beberapa pilihan fasilitas layanan kamar yang nyaman dan tenang, di antaranya executive, vip, vvop hingga suite room

Ashefa Griya Pusaka juga memiliki tenaga profesional adiksi yang telah tersertifikasi baik dokter, psikolog maupun konselor yang siap melayani selama 24 Jam. (RED-MB)

Marketplace Jasa Penulis Artikel Berkualitas Nomor #1 di Indonesia. Menghubungkan Penulis dan Advertiser.

Pembayaran
Kantor

PT. SEO DIGITAL INDONESIA

Jl. Raya Sumurwatu Blok Lengek 1 Ds. Jatimulya Kec. Terisi Kab. Indramayu Jawa Barat Indonesia

Email: [email protected]